Menurut UU Nomor 2 tahun
1989 tersebut, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional
ini, mengusahakan :
1. Membentuk manusia Pancasila
sebagai manusia pembangunan yang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar